Menurut Anies, perubahan nama Pulau Reklamasi ini dapat dimaknai sebagai penanda munculnya harapan baru bagi warga DKI Jakarta dan tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 tahun 2018.
Selain itu, Anies tidak ingin ketiga pulau itu masih identik dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang telah dihentikan izinnya.
Baca berita selengkapnya dibawah sini ya!
Anies Ganti Nama 3 Pulau Reklamasi Jadi Pantai Kita, Maju, Bersama
Alasan Gubernur Anies Ubah Nama Tiga Pulau Reklamasi
Selain itu, Anies tidak ingin ketiga pulau itu masih identik dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang telah dihentikan izinnya.
Baca berita selengkapnya dibawah sini ya!
Anies Ganti Nama 3 Pulau Reklamasi Jadi Pantai Kita, Maju, Bersama
Alasan Gubernur Anies Ubah Nama Tiga Pulau Reklamasi
Baca juga artikel terkait PROYEK REKLAMASI atau tulisan lainnya dari Riva
Kontributor: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva
Editor: Riva