Menurut Zaenur tindak pidana korupsi berbeda dengan tindak pidana umum. Dan perihal cara penegakan hukuman yang berbeda, tentu bukan bentuk diskriminatif.
Zaenur Rohman mengkritik ucapan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani terhadap upaya judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan tiga pimpinan KPK.
Pengajuan peninjauan kembali perkara Syafruddin perlu dilakukan karena putusan etik hakim adhoc Mahkamah Agung Syamsul Rakan Chaniago menyatakan ada pertemuan antara kuasa hukum Syafruddin dengan Syamsul.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) memandang Jokowi masih memberikan janji kosong sampai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK resmi diterbitkan.
Penggerak penolakan revisi UU KPK di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mendapatkan teror berupa panggilan nomor asing berkode luar negeri.
Revisi UU KPK yang diusulkan DPR RI dinilai bisa melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, Presiden Jokowi didesak untuk menolak usulan tersebut.