Indeks Pukat Ugm
Dewas KPK Dianggap Gagal Mendalami Kesalahan Johanis Tanak
Pukat UGM menilai Dewas KPK tidak mengakui adanya fakta bahwa terjalin komunikasi antara Johanis Tanak dengan Mohammad Idris Froyoto Sihite.
Pembubaran KPK Tanpa Solusi Dinilai Hanya Untungkan Koruptor
Negara tidak bisa serta-merta membubarkan KPK. Jika pembubaran tidak disertai solusi baru maka koruptor akan kegirangan.
Soal Endar Priantoro, KPK Diminta Jaga Independensi Penyidiknya
Setiap penyelidik dan penyidik dalam melakukan pekerjaannya tidak bisa diganggu oleh siapa pun, bahkan oleh pimpinan KPK.
23 Koruptor Bebas Bersyarat, Pukat UGM: Perketat Pemberian Remisi
Zaenur melihat saat ini korupsi tidak lagi menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Proses Hukum Jaksa Pinangki Sampai Bebas Dinilai Banyak Kejanggalan
Pinangki yang merupakan aparat penegak hukum telah berkomplot dengan koruptor, tapi ternyata mendapatkan hukuman yang ringan.
Pukat Harap Kortas Polri Tangani Korupsi di APH & Perkara Strategis
Zaenur berharap Kortas menangani kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar dan korupsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Arteria Minta Penegak Hukum Bebas OTT, Pukat: Itu Diskriminasi
Menurut Zaenur, aparat penegak hukum bukan simbol negara.
Aturan Remisi Koruptor Dicabut, Pukat: Tipikor & Pidana Umum Beda
Menurut Zaenur tindak pidana korupsi berbeda dengan tindak pidana umum. Dan perihal cara penegakan hukuman yang berbeda, tentu bukan bentuk diskriminatif.
Pukat UGM: Jokowi Punya Waktu Sikapi Pemecatan 56 Pegawai KPK
Jokowi diminta menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI soal tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK.
Pukat UGM: Eks Mensos Juliari Bisa Dihukum Seumur Hidup
Pukat UGM menilai eks Mensos Juliari Batubara layak dihukum berat karena melakukan korupsi di tengah pandemi COVID-19.
DPR Kritik KPK Ajukan Uji Materi, Pukat: Ingat Pasal 51 UU Mahkamah
Zaenur Rohman mengkritik ucapan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani terhadap upaya judicial review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi yang dilakukan tiga pimpinan KPK.
Tanpa Perppu Jokowi, Mustahil KPK Independen dan Dipercaya Publik
Jokowi masih punya waktu untuk menerbitkan Perppu sebelum UU KPK 19/2019 berlaku penuh pada 21 Desember 2019.
Polri Lewati Tenggat 3 Bulan, Tim Teknis Novel Tak Usah Imbuh Waktu
Polri tak perlu perpanjang tim teknis Novel Baswedan, namun tetap harus mengusut kasus hingga tuntas.
Pukat UGM: KPK Perlu Ajukan PK dalam Perkara Syafruddin
Pengajuan peninjauan kembali perkara Syafruddin perlu dilakukan karena putusan etik hakim adhoc Mahkamah Agung Syamsul Rakan Chaniago menyatakan ada pertemuan antara kuasa hukum Syafruddin dengan Syamsul.
Jokowi Jangan Cuma Janji Kosong. Terbitkan Segera Perppu KPK
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) memandang Jokowi masih memberikan janji kosong sampai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK resmi diterbitkan.
Gerakan Tolak Revisi UU KPK Pukat UGM Terima Teror via Telepon
Penggerak penolakan revisi UU KPK di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mendapatkan teror berupa panggilan nomor asing berkode luar negeri.
Mahfud MD Setuju Revisi UU KPK, tapi Dibahas DPR Periode 2019-2024
Mahfud menilai anggota DPR RI periode 2014-2019 tak punya cukup waktu untuk membahas revisi UU KPK secara cermat.
Revisi UU KPK Digagas DPR, Jokowi Perlu Tolak Demi Berantas Korupsi
Revisi UU KPK yang diusulkan DPR RI dinilai bisa melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu, Presiden Jokowi didesak untuk menolak usulan tersebut.
Presiden Diminta Bersikap Sebab Pansel KPK Dianggap Bermasalah
JAK punya sejumlah alasan mengapa presiden harus bertindak. Salah satunya karena pansel abai akan rekam jejak capim KPK.
Capim KPK, Pukat UGM Sayangkan Pansel Tak Akomodir Isu Novel
Pukat UGM menyebut pernyataan Pansel Capim KPK tak benar saat menolak memasukkan isu perlindungan pekerja bidang antikorupsi.