Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara telah meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat dipergunakan oleh para pilot, pramugari serta petugas operasi penerbangan untuk mengurus lisensi via online (daring) pada Rabu, (13/4/2016), sehingga waktu pengurusannya dapat lebih singkat.