Menuju konten utama

Menhub Ketatkan SOP Penerbangan Terkait Kasus Pilot Susi Air

Kasus pilot yang menggunakan zat terlarang kembali menguak, kali ini menimpa dua pilot Susi Air yang diketahui positif morfin setelah pengecekan urine di Cilacap. Terkait kasus ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta jajarannya di Kementerian untuk meneliti semua prosedur operasi standar (SOP) penerbangan agar dilakukan dengan konsisten dan tegas.

Menhub Ketatkan SOP Penerbangan Terkait Kasus Pilot Susi Air
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah) bersama Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono (ketiga kanan) memberikan keterangan usai menjenguk korban kapal Zahro Express yang terbakar di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (2/1). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Kasus pilot yang menggunakan zat terlarang kembali menguak, kali ini menimpa dua pilot Susi Air yang diketahui positif morfin setelah pengecekan urine di Cilacap, Jawa Tengah. Terkait kasus ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta jajarannya di Kementerian untuk meneliti semua prosedur operasi standar (SOP) penerbangan agar dilakukan dengan konsisten dan tegas.

"Saya melihat ada yang ingin menyepelekan regulasi dan kalau memang tidak mau bekerja dengan baik maka kita libas saja," kata Menhub Budi kepada pers di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (12/1/2017), seperti dikutip dari Antara.

Menhub mengakui aviasi di Indonesia saat ini dalam suasana prihatin dan ada kejadian yang tidak patut, terkait ditemukannya sejumlah pilot yang diindikasikan menyalahgunakan zat terlarang.

Padahal, katanya, dunia aviasi sangat ketat dan membutuhkan disiplin yang harus diikuti disamping sudah ada regulasi yang mengatur.

Budi mengatakan jika dilihat dari regulasi yang sudah ada, maka setiap tindakan dan kegiatan penerbangan sudah ada regulasi yang melekat.

"Tapi tampaknya ada pihak yang menyepelekan regulasi dan pihak seperti ini yang harus dilibas," katanya.

Kemenhub, katanya, akan terus melakukan penegakan hukum terhadap semua pihak yang ketahuan melakukan pelanggaran agar tidak membahayakan keselamatan penumpang dan masyarakat.

Dikatakan, Kemenhub bukan berarti reaktif tapi akan terus tegas dan lugas dalam menegakkan peraturan agar penerbangan di Indonesia bisa selalu mengedepankan keselamatan.

Sebelumnya diberitakan, dua pilot perusahaan penerbangan Susi Air berinisial BH dan DE saat ini menjalani pemeriksaan di Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur.

Dua pilot Susi Air tersebut adalah berkewarganegaraan asing yang dibawa dari Cilacap, Jawa Tengah ke BNN oleh Kepala BNN Kabupaten Cilacap Edy Santosa dan Manajemen Susi Air.

BH dan DE, diterbangkan dari Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu sore dengan menggunakan penerbangan khusus Susi Air.

Sebanyak 44 orang yang terdiri atas pilot, kopilot, pramugari, siswa sekolah penerbangan, dan pekerja lainnya menjalani pemeriksaan urine yang digelar BNN Kabupaten Cilacap di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Rabu pagi.

Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, dua pilot Susi Air, yakni BH dan DE diketahui positif morfin. Akan tetapi, saat ditanya petugas, BH mengaku tidak mengonsumsi obat apapun dalam satu pekan terakhir.

Baca juga artikel terkait SUSI AIR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri