KY menyebut aktivitas perekaman dan publikasi persidangan tak bisa dihindarkan dalam sistem peradilan elektronik yang sedang digalakkan Mahkamah Agung.
SE SEKMA No. 1 Tahun 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya dianggap masih belum tegas.
Kuasa hukum Jokdri mengaku belum mengetahui jadwal sidang kliennya. Persidangan Jokdri akan segera digelar karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Dua tersangka pemberi suap terkait hibah Kemenpora untuk KONI akan segera menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Selama 2018, KY menerima 11 permohonan advokasi dari hakim yang mendapat tekanan saat bertugas. Permohonan advokasi itu diajukan karena sejumlah sebab, termasuk intimidasi.