tirto.id - Proses hukum kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih berbuntut panjang.
Awal Februari 2023, persidangan sudah masuk ke tahap kasus obstruction of justice (penghalangan penyidikan) pembunuhan berencana Brigadir J, yang salah satunya melibatkan mantan Wakanden B Biro Paminal Propam Arif Rachman.
Di tengah ramainya informasi terkait hasil dan fakta persidangan, muncul juga isu-isu liar di media sosial. Misalnya unggahan dari akun bernama 'Camellia' pada 4 Februari 2023 di Facebook. Bersama video berdurasi 9 menit 37 detik, terdapat narasi yang mengindikasikan Ferdy Sambo memperkosa istri Arif Rachman.
"SAYA DIP3RK0S* F3RDY S4MBO YANG MULIA, ISTRI ARIF RAHMAN SAMBIL MARAH CERITAKAN INI DIPERSIDANGAN-" begitu bunyi pesan penyerta video. Terdapat tulisan di thumbnail dengan informasi serupa.
Video ini mendapat perhatian dari publik di Facebook. Sampai Selasa (7/2/2023), video ini sudah ditonton 1,2 juta kali. Sementara unggahan ini juga telah disukai sebanyak 13 ribu kali dan mendapat sekitar 1.000 komentar.
Bagaimana faktanya?
Penelusuran Fakta
Setelah Tim Riset Tirto menyaksikan video secara keseluruhan, tidak ditemukan klaim seperti yang ada di judul maupun thumbnail. Lebih lanjut thumbnail yang digunakan juga merupakan hasil olah foto yang mengganti wajah orang-orang yang ada di dalamnya.
Narator hanya menyampaikan sejumlah fakta persidangan, komentar istri Arif Rachman yang mengatakan kalau Sambo menghancurkan karir suaminya dan kehidupan keluarga mereka, serupa dengan pemberitaan dari sejumlah media nasional seperti CNN dan Kompas.com.
Narator juga menceritakan proses persidangan Arif Rachman yang juga sama dengan informasi yang sudah ada di berbagai media, termasuk Kompas.com. Sampai akhir video, tidak ada informasi apapun mengenai Ferdy Sambo yang memperkosa siapapun. Pun di dalam persidangan, belum ada bukti yang mengindikasikan hal tersebut.
Sumber:
Editor: Farida Susanty