"Aset yang disita eksekusi dan dititipkan berupa 69 bidang tanah di Desa Gintung Cilejet, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, seluas 250.312 meter persegi."
Penyitaan aset Surya Darmadi guna kepentingan penyidikan terhadap perkara pencucian uang dan kasus korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.