Indeks Penistaan Agama

Duel Dua Petisi untuk Buni Yani
Bareskrim Polri memastikan akan memeriksa Buni Yani dalam kasus penyebaran video Ahok saat mengutip surat Al Maidah yang mengundang polemik. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Paguyuban Diskusi dan Masyarakat Keadilan Indonesia berlomba-lomba menggalang dukungan melalui petisi di laman www.change.org. Apakah petisi ini akan memengaruhi proses hukum?
Kuasa Hukum Buni Yani: Buni Bukan Penyulut Kemarahan Publik
Kuasa Hukum Buni Yani menilai Buni bukanlah pihak yang secara langsung bertanggung jawab menyulut kemarahan publik dan berujung pada aksi damai 4 November lalu.
PB NU Ingin Masyarakat Menunggu Proses Hukum Ahok
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum yang sedang berlangsung terkait dengan dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kuasa Hukum: Buni Yani Hanya Menyatakan Pendapat
Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, mengungkapkan bahwa kliennya hanya menyatakan kebebasan pendapatnya dengan mengunggah video yang berisi pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang telah menyebut salah satu ayat dalam Al Qur'an. Menurutnya pelaporan Buni Yani ke polisi merupakan kasus sampingan.
Setelah Diperiksa, Ahok Enggan Beri Keterangan
Setelah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Mabes Polri Jakarta, Senin (7/11/2016) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), enggan memberi keterangan tentang pemeriksaan adirinya terkait dugaan penistaan agama. Sementara anggota fraksi PDI Perjuangan DPR percaya Kepolisian Indonesia bekerja profesional dan sesuai dengan kaidah hukum dalam kasus yang melibatkan calon gubernur usungan partainya tersebut.
Gelar Terbuka Kasus Ahok Adalah Wujud Kehati-hatian Polisi
Anggota partai PDI Perjuangan menilai langkah Kepolisian Indonesia membuka gelar perkara dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama sebagai wujud sikap kehati-hatian penyidik dalam memproses ada atau tidak suatu dugaan atau indikasi pidana seperti yang dilaporkan.

Buni Yani Mengaku Tidak Mengedit Video Ahok
Pengunggah video berisi ucapan calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang petikan salah satu ayat suci Al Quran yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap Islam oleh publik menegaskan tidak melakukan proses edit apalagi memotong video tersebut.

Ruhut Minta Ahmad Dhani Ditindak Tegas
Ahmad Dhani telah dilaporkan para relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya karena dituding menghina presiden saat demo 4 November. Terkait pelaporan itu, jubir tim pemenangan Ahok-Djarot Ruhut Sitompul pun meminta kepolisian menindak tegas musisi tersebut.

HMI akan Diperiksa Polda Metro Terkait Demo 4 November
Ketua Umum HMI Mulyadi P Tamsir diagendakan dalam pemeriksaan terkait demo 4 November yang berujung ricuh. Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Mulyadi sebagai saksi.
Jokowi: Gelar Perkara Terbuka Kasus Ahok Hindari Prasangka
Jokowi menginstruksikan agar gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Ahok dihelat secara terbuka untu menghindari prasangka. Dengan begitu, publik dapat mengetahui kejernihan kasus itu.

Ani Yudhoyono: Sebut SBY di Balik Demo 4 November itu Fitnah
Istri Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono, Kristiani Herrawati (Ani Yudhoyono) menilai tudingan yang menyebut suaminya merupakan orang di belakang aksi 4 November 2016 adalah sebuah fitnah yang keji.
Ahok Jalani Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Penistaan Agama
Ahok menjalani pemeriksaan kedua kalinya sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama.
AJI Tuntut Pelaku Kekerasan pada Jurnalis 4 November Diusut
Kekerasan terjadi pada jurnalis yang tengah meliput demo 4 November. Aliansi Jurnalis Independen menuntut agar pelaku kekerasan tersebut segera diusut oleh kepolisian.
Bareskrim Akan Panggil Ketua MUI Terkait Kasus Ahok
Selain akan meminta keterangan dari Ketua MUI, KH Maruf Amin, Bareskrim Polri juga memanggil kembali Mudzakir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, juga sebagai saksi ahli.
Kasus Ahok Digelar Akhir Bulan Ini Secara Transparan
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari setidaknya 10 orang saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama. Rencananya, pihak penyidik akan memanggil 12 orang saksi ahli lagi.
Presiden Perintahkan Gelar Perkara Ahok Dilakukan Terbuka
Jokowi memerintahkan agar perkara kasus dugaan penistaan dan penghinaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dilakukan secara terbuka kepada publik dan live. Agar publik dapat mengetahui kejernihan kasus tersebut.
Aksi Damai 4 November Berakhir Bentrok
Seorang pengunjuk rasa melintas dekat kobaran api saat unjuk rasa 4 November di Jakarta. Aksi menuntut pemerintah untuk mengusut dugaan penistaan agama berakhir bentrok.
Aksi Damai 4 November
Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama tentang Al Maidah ayat 51 telah memicu kontroversi. Demo akbar pada 4 November untuk menuntut proses hukum terhadap Ahok dipercepat. Beragam kabar muncul di masyarakat dan memicu kekhawatiran akan pecahnya demo yang bisa berubah menjadi aksi anarkis.
Kapolri dan Panglima TNI Pantau Unjuk Rasa
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memantau unjuk rasa 4 November di sisi barat Istana Merdeka.
Aksi 4 November di Daerah
Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai ormas Islam melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Mereka menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kasus penistaan agama.
Masuk tirto.id





