“Kami telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap yang bersangkutan. Berdasarkan keterangan saksi, keterangan pelaku dan visum, kami menetapkan MA sebagai tersangka,” ujar dia.
Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki dan mencari pelaku kasus penganiayaan terhadap Iyan, penyandang disabilitas psikososial yang dihajar orang tak dikenal pekan kemarin.
M Iqbal melaporkan penganiayaan yang dialaminya dengan terlapor Kanit Binmas Polsek Palu Timur Ipda Pirade dan sejumlah anggota polsek yang terlibat di depan pura Jalan Jabal Nur.
Politikus PKS Mardani Ali Sera mendesak PDIP dan MKD bersikap tegas menanggapi kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Herman Hery.