Menuju konten utama

KPAI Pastikan 2 Anak Selebgram Cut Intan Alami Kekerasan Psikis

KPAI mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada anak pertama dan kedua selebgram Cut Intan Nabila.

KPAI Pastikan 2 Anak Selebgram Cut Intan Alami Kekerasan Psikis
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini di Polres Tangsel, Selasa (20/2/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku telah melakukan pemeriksaan kepada anak pertama dan kedua selebgram Cut Intan Nabila. Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah ayah mereka yakni, Armor Toreador, pernah menjadikan mereka korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Jumat yang lalu masih pemeriksaan fisik dan psikis," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Senin (19/8/2024).

Dia menjelaskan, kekerasan terhadap Intan yang dilakukan Armor pernah dilakukan di hadapan dua anaknya tersebut. Sehingga, ketiga anaknya menjadi korban secara psikis maupun fisik.

"Intan pernah mengalami KDRT di depan anak-anaknya. Jadi pasti psikis mereka kena juga," tutur dia.

Diketahui, penyidik Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Cut Intan Nabila dan anak ketiganya yang baru berumur dua minggu.

Kapolres Bogor, Kombes Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan penetapan tersangka Armor berdasarkan tiga alat bukti, yakni dokumen, flashdisk berisi rekaman CCTV, dan screenshoot di media sosial atas video viral. Usai ditangkap di salah satu hotel bilangan Kemang, Jakarta Selatan, tersangka langsung dilakukan penahanan.

"Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini dengan pasal berlapis," kata Rio dalam konferensi pers secara daring di akun Instagram Humas Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).

Dijelaskan Rio, berdasarkan pengakuan tersangka, dia sudah melakukan KDRT lima kali. Terhadap KDRT yang terakhir, tersangka mengaku melakukan KDRT karena ketahuan menonton video porno.

"Yang terakhir ini, maaf harus saya sampaikan, berdasarkan pengakuan tersangka karena ketahuan menonton video pornografi. Kami akan dalami lagi (terkait dugaan perselingkuhan)," ucap dia.

Baca juga artikel terkait KDRT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Anggun P Situmorang