Menuju konten utama

Rumah Cut Intan Nabila Didatangi Polisi usai Viral Video KDRT

Iptu Desi menjelaskan kedatangan penyidik ke sana untuk memperjelas peristiwa dan melakukan pemeriksaan saksi.

Rumah Cut Intan Nabila Didatangi Polisi usai Viral Video KDRT
Selebgram Cut Intan Nabila. (Instagram/@cut.intannabila)

tirto.id - Penyidik Polres Bogor mendatangi rumah selebgram Cut Intan Nabila untuk menindaklanjuti video viral mengenai dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam video viral itu, terlihat KDRT terjadi di atas kasur dan dilakukan oleh suaminya Armor Toleador.

“Satreskrim sudah ke TKP," kata Kasihumas Polres Bogor, Iptu Desi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/8/2024).

Dia menjelaskan, kedatangan penyidik ke sana untuk memperjelas peristiwa dan melakukan pemeriksaan saksi.

“Apabila korban mau buka LP (laporan polisi), ya kami polisi menerima dan menindaklanjuti," tutur dia.

Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku telah melakukan pemantauan atas peristiwa tersebut. Selanjutnya, KPAI akan menindaklanjuti dengan mencari lebih jauh mengenai peristiwa itu.

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPTD PPA dan Polres Bogor untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dikarenakan adanya korban anak, maka penanganan perkara harus cepat.

“KPAI akan menelusuri lebih jauh tentang kondisi anak korban KDRT, terutama dalam hal ini anak tersebut masih di bawah satu tahun," ungkap Diyah saat dikonfimasi wartawan melalui pesan singkat.

Lebih lanjut, Diyah membeberkan, data kekerasan anak yang dimiliki KPAI memang menunjukkan bahwa belakangan memang ayah menjadi pelaku terbanyak kekerasan terhadap anak. Meskipun dia tidak merinci jumlahnya.

Sebagai informasi, kekerasan itu terekam dalam kamera CCTV yang viral di media sosial. Dalam rekaman video itu, Cut Intan Nabila sudah meminta ampun kepada suaminya.

Anak bayi yang saat peristiwa berada di pojok kasur pun ditendang oleh pelaku. Seketika anak tersebut menangis.

Baca juga artikel terkait KDRT atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz