tirto.id - Polisi menetapkan seorang ayah bernama Iwan Hasan (44) yang membakar anaknya berinisial MH (13). Peristiwa itu terjadi di Kel. Kota Baru, Kec. Ternate Tengah, Maluku Utara, kemarin (12/9/2024).
"Benar kejadian itu," kata Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan, saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (13/9/2024).
Ia menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban keluar dari rumah pada Selasa (10/9/2024) sekitar pukul 01.20 WIT tanpa sepengetahuan orang tua. Kemudian, orang tua korban mencarinya dan menanyakan kepada temannya yang bernama Tina.
Tina awalnya mengatakan bahwa korban bersamanya pergi ke Sofifi. Namun, korban tidak mengikutinya dan kembali ke Ternate.
"Lalu orang tua korban bersama Sdri. Tina berangkat ke Sofifi sekitar pukul 19.30 WIT untuk menjemput. Setelah menjemput, korban dibawa balik ke Ternate sekitar pukul 22.20 WIT. Korban tiba di Ternate bersama orang tua korban, lalu di bawa ke rumah. Setelah itu, pelaku mengambil gunting lalu memotong rambut korban dan pergi keluar membeli lilin," ungkap AKBP Niko Irawan.
Sesampainya di rumah, pelaku meneteskan lilin ke kaki korban. Kemudian kakak korban disuruh oleh pelaku untuk mengambil minyak tanah di dapur.
"Awalnya kakak korban menolak, lalu pelaku memarahi kakak korban dan mengatakan 'TERLAMA KT LAPIS-LAPIS DENG NGANI NI'. Karena takut, kakak korban pergi mengambil minyak tanah yang berada di dapur dan menaruh di samping korban. Lalu, pelaku mengambil minyak tanah tersebut dan menumpahkan di penutup galon," tambahnya.
Pelaku kemudian menyiram korban dengan minyak tanah dari kepala hingga baju korban basah. Setelah itu, kakak korban kembali ke dapur dan kaget karena mendengar teriakan dari ruang tengah.
Saat itu, kakak korban melihat adiknya sudah terbakar. Dia langsung mengambil air dan menyiram ke arah korban.
"Saat ini kondisi anak masih menjalani perawatan karena luka bakar 65 persen," pungkasnya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi