Puluhan sopir angkot hari ini memblokade Jalan Jati Baru Raya, depan stasiun KA Tanah Abang, sebagai bentuk protes penutupan jalan itu yang diberlakukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Sandiaga Uno, penataan Tanah Abang akan mencakup pembangunan sky bridge yang menyambungkan Stasiun Kereta Api di Jalan Jati Baru Raya dengan Blok F dan G Tanah Abang.
"Ada undang-undang tentang jalan, tentang LLAJ, Perda tentang pedestrian, juga tentang ketertiban umum," kata Adrianus soal sejumlah pelanggaran yang terjadi di penataan Tanah Abang.
Ditlantas Polda Metro Jaya meminta Pemprov DKI mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Salah satu lokasi yang dijadikan opsi untuk memindahkan para pedagang Blok G adalah lahan milik Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung.
Anies berencana mencabut larangan sepeda motor melintasi Jalan Sudirman-Thamrin. Di sisi lain ia membatasi pengguna kendaraan di Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang.
Anies mengatakan, rotasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menindaklanjuti temuan Ombudsman atas dugaan pungli petugas Satpol-PP di Tanah Abang.
Selain menyelamatkan lapangan kerja, penutupan jalan itu juga disebut berhasil mendorong penerapan sistem Transit Oriented Development (TOD) di Tanah Abang.
"Sejak pertama kali dioperasikan pada 22 Desember 2017, jumlah penumpang bus Tanah Abang Explorer terus bertambah banyak," kata Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo.