tirto.id - Perwakilan sopir-sopir Angkot M-08 Tanah Abang, yang menggelar demontrasi di Balai Kota pada awal pekan ini, Golrin Simbolon menyatakan menolak tawaran solusi Dishub DKI untuk menjawab tuntatan mereka.
Dishub DKI menawarkan penerapan ganjil-genap di jalur Angkot sekitar stasiun Tanah Abang. Solusi itu untuk menjawab keluhan menurunnya pendapatan para sopir angkot usai penutupan Jalan Jatibaru Raya dalam penataan kawasan Tanah Abang.
Golrin menegaskan para sopir angkot Tanah Abang tetap mendesak Gubernur DKI Anies Baswedan membuka kembali jalan Jati Baru Raya. Dia beralasan akses ke jalan, yang kini menjadi lokasi berjualan para PKL, itu merupakan solusi satu-satunya agar para sopir angkot trayek Tanah Abang mendapatkan banyak penumpang seperti semula.
Golrin menambahkan, sejak Jalan Jatibaru Raya ditutup, para sopir angkot yang selama ini mengangkut penumpang dari Stasiun Tanah Abang, mengalami penurunan pendapatan hingga 50 persen.
"Biasanya kami dapat setoran bersih seratus lima puluh (Rp150 ribu) sehari, sekarang seratus (Rp100 ribu) saja enggak ada," ujarnya saat dihubungi Tirto, pada Kamis (25/1/2018).
Akibat penutupan Jalan Jatibaru Raya, angkot-angkot dilarang memutar di kolong jalan layang dekat Stasiun Tanah Abang. Para sopir angkot harus melewati Jalan Layang Jatibaru, kemudian berbelok ke Jalan KS Tubun menuju ke arah Blok G, Tanah Abang.
Jika memaksa melewati kolong jembatan, menurut Golrin, petugas Dishub DKI akan melakukan penilangan dan sopir angkot terancam sanksi denda hingga Rp200 ribu.
Padahal, dia menambahkan, ada banyak angkot dari lima trayek yang mengambil penumpang dari Jalan Jati Baru. Kelimanya ialah angkot M08 Tanah Abang-Kota, M10 Tanah Abang l-Jembatan Lima, M-09 Tanah Abang-Kebayoran Lama, angkot 03 Bendungan Hilir-Roxy, Kopaja T 502 jurusan Tanah Abang-Kampung Melayu.
Karena itu, Golrin mengancam akan menggelar demo sopir angkot dengan jumlah massa lebih besar lagi jika tuntutan pembukaan kembali Jalan Jatibaru Raya tidak diakomodasi oleh Pemprov DKI.
"Esensi demo kami, pokoknya jalur itu (Jalan Jatibaru Raya) dibuka dulu. Kami minta ketemu Anies. Keberpihakan apa? hanya ke sebagian orang (penataan Tanah Abang)," kata dia.
Dua Tawaran Pemprov DKI untuk Sopir Angkot Tanah Abang
Pada Rabu kemarin, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mempertanyakan keluhan para sopir angkot trayek Tanah Abang soal penurunan pendapatan mereka usai penutupan Jalan Jatibaru Raya.
"Jadi waktu mereka bilang 50 persen (pendapatan) berkurang, kami ingin tahu 50 persen itu berbasis data apa?" Tanya Sandi di GOR Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (24/1/2018).
Kendati demikian, menurut Sandi, Pemprov DKI Jakarta tetap beritikad baik dengan menawarkan dua solusi untuk keluhan para sopir angkot yang terdampak penutupan Jalan Jati Baru Raya tersebut.
Dua tawaran Pemprov DKI Jakarta itu adalah penerapan ganjil-genap dan program One Karcis, One Trip (OK-Otrip). "Kalau bergabung dengan Ok-Otrip, pendapatan mereka (sopir angkot) terjamin dan mereka terintegrasi langsung dengan Transjakarta dan moda transportasi yang lain," kata Sandi.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Aerofi mengatakan opsi pengaturan ganjil genap muncul karena perwakilan sopir angkot meminta agar rute di Tanah Abang bisa melintas di kolong flyover untuk mengambil penumpang di Jalan Jati Baru Bengkel.
Sebab, para sopir angkot mengeluhkan penurunan pendapatan karena kehilangan penumpang terbanyak mereka dari stasiun Tanah Abang. Namun, jika seluruh angkot diperbolehkan melintasi kolong fly over depan stasiun Tanah Abang, penumpukan angkot di titik putaran kolong flyover akan terjadi.
"Jadi ganjil genap itu supaya tidak ada yang ngetem (berhenti menunggu penumpang) di depan stasiun (Tanah Abang) dan bikin macet," kata Aerofi.
Dia menambahkan pemberlakuan ganjil genap itu akan diawasi oleh petugas Dishub DKI. Sopir angkot yang melanggar aturan ganjil genap akan ditilang.
Sementara untuk opsi program OK-Otrip masih terbentur negosiasi dengan pengusaha operator. Aerofi mencatat baru satu pengusaha operator angkot Tanah Abang yang menerima besaran kompensasi per kilometer yang ditawarkan Pemprov DKI.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom