Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan satu ormas lagi akan menyusul nasib HTI dan akan dibubarkan karena menganut prinsip anti-Pancasila. Kemendagri sudah mengantongi bukti kuat pelanggaran ormas itu.
Menteri Yasonna mengatakan, pemerintah belum berencana membubarkan ormas lain. Meski sudah ada inidikasi, namun pembubaran ormas membutuhkan kajian menyeluruh.
Apabila dosen atau pegawai Universitas Airlangga yang aktif di HTI tidak mau mengisi surat pernyataan keluar dari organisasi itu, maka pihak kampus terpaksa mengeluarkan mereka.
PKS juga menolak Perppu tersebut karena mekanisme penilaian sebuah ormas itu radikal atau bertentangan dengan Pancasila adalah berdasarkan pendapat subjektif pemerintah.
Pengurus kwartir daerah (kwarcab) Pramuka meminta Menpora Imam Nahrowi tidak mengeneralisir kehadiran Adhyaksa Dault di acara HTI ke organisasi Pramuka.