tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menangguhkan pencairan dana Rp 10 miliar untuk Kwartir Nasional gerakan Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka). Imam beralasan kebijakannya tersebut terkait dugaan keterlibatan Ketua Kwarnas Pramuka di dalam organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Mantan Sekretaris Jendral DPP PKB ini mengatakan Adhyaksa pernah hadir dalam salah satu acara HTI. Tidak cuma itu Adhyaksa, kata Imam, juga melontarkan pernyataan yang mendukung ide HTI mendirikan negara khilafah islamiyah. Padahal saat ini HTI maupun cita-cita mendirikan negara khilafah islamiyah merupakan hal yang terlarang di Indonesia.
- Baca juga: HTI Dibubarkan, HTI Menggugat
Imam menyatakan dirinya telah mendapat laporan mengenai adanya organisasi kepemudaan atau individu yang terlibat mendukung HTI. Sayang, ia tak spesifik menyebut organisasi apa yang dimaksud. Yang jelas, kata Imam, anggaran negara jangan digunakan untuk kegiatan yang dilarang negara.
“Jangan sampai anggaran yang bersumber dari pajak dan rakyat kemudian dipergunakan untuk hak hak yang lain. Makanya kita harus hati-hati,” kata Imam kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/7) malam.
Menangguhkan pencairan anggaran, kata Imam, hanya salah satu langkah Kemenpora terhadap Pramuka. Ia mengatakan bukan tidak mungkin kebijakan lebih tegas akan diambil jika di kemudian hari terbukti gerakan Pramuka telah dipengaruhi ide-ide khilafah HTI. “Kalau nyata-nyata mempengaruhi secara sistemik, maka apa boleh buat. Kita harus melakukan upaya yang lebih dari sekadar melihat kemungkinan itu,” kata Imam tanpa merinci langkah tegas apa yang ia maksud.
Imam tak ambil pusing jika kebijakannya dianggap mengganggu kegiatan-kegiatan Pramuka sebagai organisasi. Ia percaya masyarakat bisa menilai sendiri apa yang telah menjadi sikapnya. “Tapi silakan nanti masyarakat yang menilai. Karena masyarakat yang menilai kami harus hati-hati. Karena kami pilah betul masa urusan organisasi dan mana urusan individu pengurus,” ujar Imam seraya menyatakan tengah menjadwalkan pertemuan dengan Adhyaksa.
Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S. Dewabroto menolak jika pihaknya dianggap membekukan dana untuk Pramuka. Menurutnya Pramuka tetap akan mendapatkan dana dari Kemenpora, tetapi dengan prosedur yang sedikit berbeda. Meski begitu ia tidak menyebut spesifik kapan waktu pencairan anggaran akan dilakukan.
Gatot mengakui bahwa persoalan HTI tidak termasuk dalam wilayah kerja kemenpora. Penangguhan anggaran bagi Kwarnas juga bukan merupakan arahan Menkopolhukam Wiranto ataupun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, kebijakan menangguhkan anggaran pramuka didasarkan pada perhatian Imam terhadap aktifitas-aktifitas yang dilakukan HTI. “Memang Pak Menteri concern dengan masalah-masalah seperti itu,” ujarnya.
Gatot menambahkan Kemenpora tidak memiliki persoalan dengan pramuka. “Dengan Pramukanya (Kwarnas) enggak ada masalah. Saya sudah coba saya jawab. Kebetulan sedang ada masalah dengan pimpinannya, tapi sebenarnya itu hanya takes time saja. Jangan dibolak-balik,” jelasnya kepada Tirto.
Saat dikonfirmasi Tirto, Adhyaksa Dault mengaku telah mengklarifikasi tuduhan bahwa ia terlibat dan mendukung ide HTI mendirikan negara khilafah. Ia menyindir Imam terlalu sibuk sebagai Menpora sehingga tidak sempat membaca klarifikasi tersebut. “Saya mengerti kesibukan pejabat tinggi negara seperti beliau, orang terpandang di negeri ini,” ujar Adhyaksa.
Adhyaksa mengatakan dirinya siap menghadap Imam. Ia berjanji akan menjelaskan duduk perkara atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Mungkin menurutnya saya harus menghadap beliau secara khusus, minta restu, dan maaf padanya. Kalau itu yang diinginkan beliau maka demi kepentingan gerakan Pramuka, ke depan saya siap menghadap jika diminta menghadap olehnya,” kata mantan Menpora era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penulis: Jay Akbar
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti