FPI bakal dipanggil Bawaslu DKI Jakarta terkait perannya dalam kepanitiaan acara Munajat 212 di Lapangan Munas. Hal ini terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye.
Menurut Mahfud, ketiga emak-emak relawan Pepes bukan bagian partai politik seperti paslon, caleg atau tim pemenangan sehingga tidak bisa dijerat pidana pemilu.
Tindakan penggiringan opini ke peserta didik yang sudah mendapatkan hak pilih saja tidak diperkenankan, apalagi yang belum memiliki hak politik seperti siswa SD.
TKN menilai langkah polisi menghentikan kasus dugaan pelanggaran kampanye dengan tersangka Wakil Ketua BPN Slamet Maarif sebagai suatu tindakan profesional.
Bawaslu Jawa Tengah menilai ucapan Ganjar Pranowo soal dirinya dan 31 kepala daerah di Jawa Tengah mendukung Jokowi-Ma'ruf pelanggaran Undang-Undang Pemda. Namun Kemendagri enggan menindaklanjuti.
Bawaslu akan menelusuri video yang beredar viral lewat media sosial tentang siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) menyanyikan lagu dengan lirik 'Ayo Kita Pilih Prabowo-Sandi' di dalam ruang kelas.
Bawaslu Karawang menyebutkan, dalam kasus tiga emak-emak yang diduga melakukan kampanye hitam di Karawang, Jawa Barat, tidak ditemukan unsur pelanggaran kampanye.
Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo Sandi adalah kelompok relawan yang dibentuk di Jakarta. Tiga orang yang disinyalir anggota Pepes baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Tjahjo Kumolo mengaku belum dapat hasil klarifikasi dari Bawaslu soal Ganjar dan 31 kepala daerah yang mendeklarasikan untuk mendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Bawaslu Jakarta masih menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Pemilu pada acara Munajat 212. Tapi mereka mempersilakan bila ada laporan dari masyarakat.
Jajaran Polda Jawa Tengah dinilai tidak siap untuk melakukan pemeriksaan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka dugaan kampanye di luar jadwal.