tirto.id - Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Bernard Abdul Jabbar menyebutkan jajaran Polda Jawa Tengah dinilai tidak siap untuk melakukan pemeriksaan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka dugaan kampanye di luar jadwal.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi tudingan tersebut. “Saya harus konfirmasi ke penyidik, itu urusan penyidik Polresta Surakarta dan hal itu teknis sekali,” ujar dia di Mabes Polri, Kamis (21/2/2019).
Menurut Dedi, pengacara Ma'arif menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan karena ulama itu sakit dengan menyertakan surat keterangan dokter sehingga meminta penjadwalan ulang.
Namun, hingga kini belum diketahui kapan waktu pemeriksaan dilakukan. “Tunggu informasi dari penyidik,” tambah Dedi.
Tudingan itu karena ketika Bernard menyambangi Polda Jawa Tengah pada Senin (18/2/2019), untuk mengikuti proses pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, penyidik justru bertanya balik “Memang ada pemeriksaan hari ini?”
“Tapi apa? Ternyata ketika kami sampai di Polda, mereka tidak siap. Mau lokasi pemeriksaan di mana, mereka pun masih bingung,” kata Bernard dalam diskusi di Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Akibat peristiwa itu, Bernard beranggapan bahwa ketidaksiapan Polri dalam menangani kasus ini sebagai upaya kriminalisasi yang dilakukan rezim pemerintahan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri