Menuju konten utama

PA 212 Sebut Polisi Tak Siap Periksa Slamet Maarif

Bernard beralasan, penyidik justru bertanya balik ‘emang ada hari ini pemeriksaan?’ saat ia datang ke Polda Jateng.

PA 212 Sebut Polisi Tak Siap Periksa Slamet Maarif
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif, (dua dari kanan) saat akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran Pemilu di Mapolresta Surakarta. FOTO/Antaranews

tirto.id -

Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Bernard Abdul Jabbar menyebut Polda Jateng tidak cakap saat memeriksa Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

Bernard beralasan, penyidik justru bertanya balik ‘emang ada hari ini pemeriksaan?’ saat ia datang ke Polda Jateng pada Senin (18/2/2019).

“Tapi apa? Ternyata, ketika kami sampai di polda ternyata poldanya sendiri tidak siap. Kita mau taruh di mana pemeriksaannya, tempatnya di mana, mereka pun masih bingung,” kata Bernard dalam diskusi di Seknas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jakarta, Selasa (19/2/2019).

Slamet Maarif diagendakan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Ia diduga melanggar UU Tindak Pidana Pemilu karena berkampanye saat acara tabligh akbar PA 212 di Solo Raya beberapa waktu lalu.

Namun, Slamet tidak hadir dalam pemeriksaan karena sakit.

Bernard pun mengklaim, ia dan pengacara Maarif sempat dilempar-lempar. Bahkan karena mereka datang, penyidik harus meninggalkan perkara yang ditangani dan melayani mereka dahulu.

“Hingga akhirnya kami terombang-ambing, sudah ke sana bukan di situ. Akhirnya kami masuk ke ruang penyidik dan orang yang sedang disidik itu, berapa orang oleh penyidik diusir-usirin. Akhirnya kami disuruh duduk di tempat itu,” jelasnya.

Padahal menurutnya Slamet dijadwalkan diperiksa jam 10 pagi di Polda Jateng, Senin (18/2/2019).

Dengan kejadian itu, Bernard beranggapan bahwa ketidaksiapan Polri dalam menangani kasus Slamet sebagai upaya kriminalisasi. Ia beranggapan penanganan kasus Slamet sebagai kriminalisasi yang dilakukan rezim.

“Ini artinya apa? Ini merupakan bagian dari kriminalisasi ulama-ulama yang dilakukan rezim sekarang ini yang tidak suka dengan ulama,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait KASUS PELANGGARAN KAMPANYE atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Nur Hidayah Perwitasari