tirto.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal memanggil perwakilan Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta untuk dimintai klarifikasinya soal penyelenggaraan acara Munajat 212 di Monas, 21 Februari 2019 lalu.
Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, FPI dipanggil terkait perannya dalam kepanitiaan acara Munajat 212. Namun, kapan waktunya konfirmasi kepada FPI itu belum dipastikan.
"Ke depan kita juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitiaan Munajat 212," ujar Puadi, di kantornya, Jl Danau Agung III, Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).
Bawaslu DKI telah meminta klarifikasi dari perwakilan MUI DKI atas laporan dugaan pelanggaran kampanye pada Munajat 212.
Bawaslu DKI pekan lalu juga telah meminta keterangan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan soal kehadirannya dalam acara tersebut.
"Tadi memang MUI sudah memberi keterangan terkait kegiatan mereka, yaitu Senandung Zikir, nanti kita akan menilai beberapa klarifikasi tersebut apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," ucap Puadi.
Bawaslu DKI berencana Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Neno Warisman. Namun, keduanya berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang.
"Bapak Fadli Zon tidak hadir. Menurut stafnya, ada di luar negeri yaitu, Mesir. Kami tunggu juga pukul 16.00 WIB, undangan kami pada Bu Neno Warisman, mereka juga tidak ada informasi," ujar Puadi.
Puadi juga mengatakan akan menjadwalkan ulang kepada Neno Warisman, Rabu (13/3/2019). Sedangkan untuk Fadli Zon Senin (18/3/2019).
Sebelumnya, MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Faiz Rafdi Chusnan mengungkapkan, kegiatan Munajat 212 yang digelar di Lapangan Monas bukan acara yang diselenggarakan oleh MUI DKI.
"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa. Kegiatan Munajat 212 bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," ucap Faiz.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Zakki Amali