tirto.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membantah telah menyelenggarakan acara Malam Munajat 212. MUI DKI Jakarta pada 21 Februari 2019 di Monas, Jakarta Pusat. Mereka mengaku hanya menyelenggarakan acara bertajuk 'Senandung Salawat dan Dzikir Nasional dan Doa untuk Keselamatan Bangsa'.
Bantahan itu disampaikan Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi usai memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait perkara dugaan pelanggaran kampanye dalam acara tersebut.
"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional dan Doa untuk Keselamatan Bangsa. Kegiatan Munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," ujar Faiz di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Senin (11/3/2019).
MUI DKI Jakarta, lanjut Faiz tak tahu menahu adanya tokoh-tokoh politik yang hadir saat itu. Ia menegaskan acara 'Senandung Salawat dan Dzikir Nasional dan Doa untuk Keselamatan Bangsa' yang diselenggarakan MUI DKI Jakarta sudah selesai pukul 21.30 WIB sehingga setelahnya MUI tak lagi bertanggungjawab."Kalaupun mereka naik panggung tentu bukan kapasitas dan kewenangan kami lagi," jelas Faiz.
Faiz juga membantah bila lembaganya mendukung salah satu pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019. MUI DKI juga diklaimnya tidak mengundang tokoh politik baik dari timses paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kami tadi juga ada pertanyaan, apakah kami sebagai timses. Kami tegaskan kami bukan timses salah satu calon baik dari 01 atau 02. Sehingga kalau ditanya soal pelanggaran karena bukan timses jadi kurang pas," pungkas Faiz.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Agung DH