Empat isu krusial itu di antaranya sistem pemilu anggota DPR dan DPRD, jumlah kursi anggota DPR, ambang batas parlemen, dan metode konversi suara ke kursi.
Empat partai baru satu suara mengusulkan agar RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR tidak mengatur soal syarat “Presidential Threshold” sehingga seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 dapat mengusulkan calon presiden.
Mendagri menjelaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah setuju meningkatkan kualitas Pemilu legislatif sehingga jumlah “parliamentary threshold” juga harus ditingkatkan