Pansus Angket KPK akan memanggil dua saksi dalam kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yaitu Muchtar Effendi dan Miko Panji Tirtayasa.
Keluarnya Partai Gerindra dari Pansus Hak Angket KPK per hari ini menyisakan partai pendukung pemerintah yang menguasai pansus yang bermaksud mengevaluasi kinerja KPK.
Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK.
Mahfud menilai, keputusan yang dikeluarkan Pansus Hak Angket DPR tentang KPK nantinya hanya akan bersifat politis dan tidak akan yuridis karena dianggap tidak legal.
“Kita telah memutuskan bahwasanya hak angket ini akan tetap berjalan, tidak ada pengaruh sama sekali karena itu ditolak Profesor Mahfud,” tegas Taufiqulhadi.