Menuju konten utama

Ditinggal Gerindra, PAN Tetap Bertahan Di Pansus Hak Angket

PAN selalu mengirim wakilnya untuk mengikuti rapat hak angket di DPR dan mendukung hingga terselesaikannya proses hak angket.

Ditinggal Gerindra, PAN Tetap Bertahan Di Pansus Hak Angket
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar (tengah) didampingi Wakil Ketua Risa Mariska (kiri) dan Dossy Iskandar Prasetyo (kanan) bersiap memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

tirto.id - Partai Amanat Nasional (PAN) membantah isu akan menyusul jejak Partai Gerindra keluar dari anggota Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR.

Salah satu anggota Pansus Hak Angket dari PAN, Muslim Ayub mengatakan partainya selalu mengirim wakilnya untuk mengikuti rapat hak angket di DPR dan mendukung hingga terselesaikannya proses hak angket. Tiga dari perwakilan PAN, yakni Daeng Muhammad, Mulfachri Harahap, dan Muslim Ayub sendiri dipastikan hadir dalam setiap rapat pansus.

“Belum pernah terpikir kita menarik anggota kita dari hak angket,” tegas Muslim, Rabu (26/7/2017).

Menurutnya, meski selama ini banyak wacana-wacana yang berkembang di publik bahwa PAN akan menarik diri dari pansus hak angket, Muslim mengaku tidak ada perintah apa-apa dari Pimpinan PAN. Partainya justru tetap akan mengikuti rapat pansus hak angket yang berlangsung.

“Apa dasarnya kami menarik? Tidak ada persoalan apa-apa kok. Ini harus jelas. Kami tetap bertahan dan tiap hari absen,” katanya.

Sementara terkait pernyataan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang dikabarkan akan menarik diri dari pansus hak angket, Muslim mengaku belum mendengar komunikasi tersebut dari Zulkifli secara langsung. Apabila memang ada pernyataan itu, Muslim meyakini bahwa pihaknya di pansus hak angket pasti akan mengetahui terlebih dahulu.

Muslim melanjutkan bahwa apabila ada yang mengajukan PAN untuk keluar, semestinya ada instruksi dari dewan pengurus PAN. Namun, sampai saat ini Muslim belum mengetahui adanya rapat dari pengurus ataupun fraksi PAN di DPR. “Intinya satu, PAN tetap akan menguatkan KPK,” pungkasnya.

Muslim menilai bahwa keterlibatan PAN di dalam pansus hak angket masih dibutuhkan. Muslim memaparkan bahwa selama pemanggilan saksi-saksi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di ruang rapat KK-1, banyak kekeliruan penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Oleh sebab itulah, PAN menilai tidak ada hubungan antara partai koalisi pemerintah dengan pansus hak angket KPK.

“Saya enggak suka dengar koalisi-koalisi pemerintah itu. PAN tidak dalam kategori koalisi dengan pemerintah. PAN apabilapun barangkali kita bergabung dengan pemerintah, adapun kebijakan-kebijakan yang salah dilakukan oleh pemerintah, kita kritisi,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan sempat menyatakan akan memikirkan keanggotaan PAN di pansus hak angket KPK. Terlepas dari hal tersebut, tidak diundangnya PAN sebagai partai koalisi pemerintah ke Istana Negara untuk rapat internal pun menjadi penyebab berkembangnya isu bahwa PAN akan keluar dari keanggotaan pansus hak angket.

"Nah nanti kami pikirkan itu. Apakah kalau keluar bisa bermanfaat, bisa memperkuat KPK, atau kalau tetap di dalam bisa memperkuat KPK," kata Zulkifli di Gedung Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto