Menuju konten utama

KPK: Langkah Gerindra Tepat, Tim Angket Tak Sesuai Tujuan

KPK menghargai langkah Fraksi Partai Gerindra keluar dari Panitia Khusus Hak Angket untuk tugas dan kewenangan KPK.

KPK: Langkah Gerindra Tepat, Tim Angket Tak Sesuai Tujuan
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Jakarta, Kamis (15/6). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai langkah Fraksi Partai Gerindra keluar dari Panitia Khusus Hak Angket untuk tugas dan kewenangan KPK.

"Kami menghargai sikap yang dilakukan oleh Gerindra tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Ia menyatakan Pansus Hak Angket KPK telah keluar dari tujuan sebelumnya.

"Itu keputusan Gerindra sendiri tetapi Pansus Angket ini kalau saya lihat dari media sudah keluar dari tujuan sebelumnya, mungkin itu ada benarnya," kata Syarif.

Wakil Fraksi Partai Gerindra DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan fraksinya menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK, salah satunya terkait legalitas Pansus.

"Fraksi Gerindra tarik diri dari Pansus Hak Angket KPK, alasan pertama pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD," kata Desmond di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Baca juga: Gerindra Tarik Dukungan dari Pansus Hak Angket KPK

Dia mengatakan Pansus Angket harus melibatkan seluruh fraksi namun nyatanya masih ada fraksi yang belum menyetorkan nama anggotanya ke dalam pansus tersebut.

Menurut dia, kalau hal itu dibiarkan dan Fraksi Gerindra tidak bersikap maka itu ada sesuatu yang salah serta rapat Pansus diadakan seolah-olah dadakan.

Keluarnya Partai Gerindra dari Pansus Hak Angket KPK per hari ini menyisakan partai pendukung pemerintah yang menguasai pansus yang bermaksud mengevaluasi kinerja KPK.

Baca juga: Partai Pendukung Pemerintah Kuasai Pansus Hak Angket KPK

Menurut Desmond, keluarnya Gerindra dari pansus hak angket sudah atas sepengetahuan Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

Desmond menegaskan bahwa Partai Gerindra sudah tidak turut campur dalam pansus hak angket dan partai yang tersisa adalah partai pendukung pemerintah.

“Koalisi pemerintah lah yang melemahkan KPK,” tambah Desmond.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri