Menuju konten utama

Amien Rais Batal Sampaikan Makalah Berisi Masukan KPK

Amien bersedia menunggu momentum yang tepat untuk menyampaikan data-data itu ke Pansus Hak Angket.

Amien Rais Batal Sampaikan Makalah Berisi Masukan KPK
Politisi Senior PAN Amien Rais (tengah) memberikan keterangan kepada awak media tentang aliran dana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan, di Jakarta, Jumat (2/6). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja.

tirto.id - Mantan Ketua MPR, Amien Rais batal membeberkan data-data makalah yang dibuatnya sebagai masukan terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas saran Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, Amien pun bersedia menunggu momentum yang tepat untuk menyampaikan data-data itu ke Pansus Hak Angket.

“Cuma Ketum (Zulkifli Hasan) saya mengatakan: Pak Amien tunggu momentumnya sebentar. Ini Pak Amien menggebrak KPK, jangan-jangan makin tambah gaduh,” kata Amien yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN ini, di Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Namun, Amien enggan membocorkan secara isi makalah yang menurutnya berisi dugaan kejahatan KPK itu. Ia juga mengaku akan merevisi beberapa bagian makalah hingga sempurna. Setelah itu akan diserahkan dan dikaji oleh Pansus Hak Angket KPK.

“(Isinya) Dugaan beberapa kejahatan KPK, tetapi ini saya simpan dulu,” terangnya.

Menanggapi makalah itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menuturkan bahwa Amien sangat serius dengan makalah yang dibuatnya.

Menurut Taufiq, selain waktu yang sangat pendek, bahan-bahan makalah yang dibawa oleh Amien belum selesai. “Dia [Amien] minta diperbaiki, seperti itu, karena ada data yang belum lengkap,” kata Taufiq.

Oleh sebab itu, pansus akan coba mengadakan pertemuan kembali dengan Amien pada minggu depan. “Karena persoalan belum lengkap bahan-bahan dan waktunya sangat pendek, maka beliau (Amien Rais) minta ditunda minggu depan. Kami siap,” kata dia.

Terkait isi dari makalah tersebut, Taufiq juga tidak bisa merinci dengan pasti. Menurutnya, di dalam makalah ini ada metodologi dan analisis tentang KPK. Pihak pansus, dikatakan Taufiq, akan mengkaji lebih lanjut dan memanggil Amien Rais untuk mendiskusikan makalah tersebut.

“Beliau akan menjelaskan itu semuanya. Kemudian bagaimana dengan perkembangan dengan KPK yang sekarang ini, apakah sesuai dengan rencana-rencana reformasi,” katanya.

Untuk diketahui, Pansus Hak Angket KPK pada hari ini, Rabu (19/7) mengadakan pertemuan tertutup dengan mantan Ketua MPR, Amien Rais, dan Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin.

Terkait dengan pertemuan dengan Pansus Hak Angket, Wakapolri Komjen Pol. Syafruddin mengatakan pertemuan ini terjadi secara spontan dan tanpa persiapan yang khusus.

“Diundang dan kebetulan saya ditugaskan oleh Kapolri, saya hadir,” pungkasnya.

Wakapolri menegaskan bahwa tidak ada maksud dan tujuan ataupun permohonan dari Pansus Hak Angket untuk bertemu Miryam S. Haryani.

Terkait banyaknya pendapat buruk dari masyarakat pada pansus hak angket ini, Syafruddin mengaku tidak menaruh perhatian pada hal tersebut. Pertemuan ini hanya sebatas untuk menjalin komunikasi dengan institusi pemerintahan.

“Saya katakan: komunikasi lebih penting daripada menjauhkan persepsi,” terangnya.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto