Menuju konten utama

PAN Belum Buat Keputusan Keluar dari Pansus Angket KPK

Sampai hari ini, PAN memastikan tetap mengawal kinerja Pansus Angket sebagai upaya penguatan institusi KPK karena belum ada perubahan sikap partai.

PAN Belum Buat Keputusan Keluar dari Pansus Angket KPK
Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) bersama para Wakil Ketua DPR (dari kiri) Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Fachri Hamzah (kanan) memimpin Sidang Paripurna ke-16 DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/1). ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma.

tirto.id - Hingga saat ini, PAN belum membuat keputusan untuk keluar dari Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diutarakan Wakil Ketua DPP Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan.

Dengan demikian, ia menjelaskan, Fraksi PAN masih tetap menjalankan tugas pengawasan terhadap KPK melalui Pansus Hak Angket.

"Sampai hari ini belum ada sikap perubahan terkait keputusan Pleno Fraksi PAN (mendukung Pansus Angket KPK)," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Dia menuturkan, PAN tetap mengawal kinerja Pansus Angket sebagai upaya penguatan institusi KPK karena belum ada perubahan sikap partai.

Wakil Ketua DPR itu mengingatkan bahwa PAN tetap menginginkan Pansus bekerja objektif, independen, dan profesional sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Sepanjang kami bisa bekerja objektif, profesional, dan independen sehingga harapannya Hak Angket bisa berikan manfaat untuk semua," ujar Taufik sebagaimana dilansir Antara.

Sementara itu, anggota Pansus Angket dari PAN, Muslim Ayub mengatakan hingga saat ini partainya belum terpikir untuk menarik anggotanya dari Pansus Angket meskipun banyak isu yang berkembang di masyarakat.

Menurut dia di tingkat DPP PAN maupun di Fraksi PAN DPR belum berpikir untuk menarik dua anggotanya yang ada di Pansus Angket.

"Apa persoalannya menarik, ini harus jelas. Kami tiap hari masuk Rapat Pansus Angket tidak pernah absen, kami belum ada perintah untuk menarik diri," katanya menuturkan.

Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat menyatakan masih memikirkan status keanggotaan mereka di Pansus Hak Angket KPK sehubungan dengan banyaknya partai yang berbalik menolak.

"Nah, nanti kami pikirkan itu. Apakah kalau keluar bisa bermanfaat, bisa memperkuat KPK, atau kalau tetap di dalam bisa memperkuat KPK," kata Zulkifli di Gedung Bank Bukopin, MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).

Saat ini, PAN menjadi bagian dari Pansus Hak Angket KPK dengan menjadikan anak Amien Rais, Hanafi Rais sebagai delegasi di dalamnya.

Selain PAN ada juga lima partai lainnya yang masih menjadi anggota Pansus KPK, di antaranya PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, dan PPP. Semuanya merupakan partai koalisi.

Pansus Angket, menurut Muslim, tidak ada urusannya dengan koalisi ataupun non-koalisi pemerintah karena tujuan pembentukan Pansus adalah penguatan KPK.

Karena itu, ia menegaskan, tidak mungkin Pansus berkeinginan untuk melemahkan atau bahkan membubarkan KPK namun membenahi apa yang tidak benar di dalam institusi pemberantasan korupsi tersebut.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Yuliana Ratnasari

tirto.id - Politik
Reporter: Yuliana Ratnasari
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari