Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub pernah berusaha mendatangkan senjata laras panjang dan pistol kaliber militer senilai Rp44 miliar untuk keperluan dinas.
Pengamat militer Mufti Makarim mengatakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seharusnya bisa menjelaskan alasannya mengungkapkan informasi intelijen di forum purnawirawan.
Kapuspen TNI menegaskan, omongan Gatot soal adanya institusi yang memesan 5.000 senjata secara ilegal saat acara silaturahmi dengan purnawirawan TNI, seharusnya off the record atau tidak untuk diberitakan.
Ridlwan menerangkan, pada Sabtu (23/9) pukul 22.00 WIB muncul tagar di media sosial #PanglimaTantangBIN. Tagar itu sempat menjadi trending topik di Twitter.
“Kalau hanya curhat di hadapan purnawirawan, itu menyalahi kewenangan dia. Seharusnya dia mengamankan kalau memang benar ada senjata ilegal,” kata Connie.
Hendardi menyatakan, ancaman yang dilontarkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo itu merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap UU No 34 tahun 2004 tentang TNI.
Mabes Polri enggan menanggapi serius pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo bahwa ia siap "menyerbu" kepolisian apabila institusi ini memiliki persenjataan di luar kewenangannya.
"Pemesanan 5.000 senjata serbu oleh badan intelijen, bila itu benar, sama berbahayanya dengan Panglima TNI yang berpolitik praktis dan melampaui kewenangannya,” kata Rachland.
Anggota Komisi III DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyangsikan kebenaran pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo soal adanya lembaga negara yang membeli 5000 pucuk senjata ilegal.
Komisi III DPR RI mendesak Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberikan klarifikasi soal pernyataannya mengenai kabar rencana pembelian 5 ribu senjata ilegal.