tirto.id - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menjamin bahwa pembebasan dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sawal dan Saparudin, yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan tidak menggunakan uang tebusan.
"Ini merupakan upaya diplomasi yang dilakukan oleh TNI dengan militer Filipina. Lima WNI lainnya masih dalam proses," kata Gatot Nurmanty di Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).
Untuk itu, Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada militer Filipina (Armed Force of the Philipines/AFP) karena telah membantu pembebasan itu.
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih kepada partner TNI, yakni AFP yang telah menyelamatkan dua sandera kita. Mereka pun berjanji untuk segera menindaklanjuti lima WNI yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf," kata Gatot dikutip dari Antara.
Menurut Gatot, pembebasan sandera ini harus benar-benar dilakukan dengan teliti dan benar-benar aman. "Jangan sampai nanti kita salah langkah. Tidak ada negosiasi untuk ganti rugi, tidak ada," tegas Panglima TNI.
Kedua WNI bernama Sawal dan Saparudin itu disandera Abu Sayyaf sejak 19 November 2016. Keduanya berhasil dibebaskan oleh Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) untuk langsung dievakuasi ke rumah sakit di Zamboanga untuk mendapat perawatan medis.
Menurut Panglima TNI, saat ini kondisi kedua WNI itu dalam keadaan sehat. "Kini kondisinya sudah dalam keadaan baik dan sehat," kata dia.
Dua WNI itu akan diserahkan kepada perwakilan Pemerintah RI di Filipina Jumat (8/9) pagi ini. Menurut laporan Antara, kedua WNI adalah penduduk Majene, Sulawesi Barat.
Keduanya akan diserahkan Komando Militer Mindanao Wilayah Barat kepada Atase Pertahanan RI di Filipina Kolonel (P) Asep Syaefudin, sekitar pukul 09.30 waktu setempat.
Meski demikian, ada sekitar lima orang WNI lagi yang masih disandera Abu Sayyaf di Pulau Jolo, Mindanao.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto