Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang, mengkonfirmasi bahwa dirinya telah menyerahkan Head of Agreement (HoA) atau perjanjian induk masalah swastanisasi air.
Tahap penghentian swastanisasi air di DKI Jakarta memasuki bagian akhir, karena perjanjian telah diteken. Direncanakan pekan ini hasil perjanjian diumumkan.
Kemenkeu menganggap pertimbangan hukum yang dipakai MA atau Judex Juri bertentangan dengan karakteristik gugatan warga negara/Citizen Law Suite (CLS) di Indonesia.