tirto.id - Kepala Badan Pengawas PAM Jaya Haryo Tienmar menyatakan tidak ada instruksi khusus dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah Dirut PAM Jaya Erlan Hidayat dicopot dan digantikan oleh Priyanto Bambang Hernowo.
Soal penyebab pergantian Dirut PAM Jaya itu, Haryo mengakui ada kemungkinan hal itu dilakukan untuk mempercepat proses restrukturisasi kontrak antara PAM Jaya, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta. Restrukturisasi itu untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung tentang penghentian swastanisasi air di Jakarta.
"Ya mungkin saja, memang ada instruksi, agar proses [restrukturisasi] itu bisa dipercepat," ujarnya saat dihubungi Tirto, pada Jumat (24/8/2018).
Pada Maret lalu, restrukturisasi kontrak antara PAM Jaya, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta batal dilaksanakan lantaran Anies belum mengetahui isi kontraknya. Saat itu, Anies mengklaim draft kontrak tersebut perlu dikaji kembali dan disesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung tentang penghentian swastanisasi air di Jakarta.
Menurut Haryo, tak ada yang perlu dipermasalahkan atas pencopotan Erlan dari jabatan Dirut PAM Jaya. Selain itu, kata dia, sosok Priyatno Bambang Hernowo memiliki rekam jejak baik.
"Ya bagus, lah. Bagus-bagus saja Sudah mengerti soal perusahaan air," kata Haryo.
Erlan Hidayat diangkat sebagai Dirut PAM Jaya oleh Mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada 29 Juni 2015 setelah Dirut sebelumnya, Sri Widayanto Kaderi, dicopot.
Sebelum menjabat Dirut PAM Jaya, Erlan memegang jabatan Direktur Administrasi dan Keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) serta pernah menduduki posisi Direktur Keuangan PT MRT Jakarta.
Sementara Priyatno Bambang Hernowo, sebelum menggantikan Erlan pernah menjabat sebagai Comercial and Operational Director PT Aetra Air Tangerang.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom