Sumber air baku Jakarta berasal dari sejumlah daerah antara lain Waduk Jatiluhur 1 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Waduk Karian di Lebak, Banten.
Pandapotan Sinaga mengingatkan bahwa PAM Jaya merupakan perusahaan air minum bukan sekadar air bersih, sehingga harus dapat siapkan air yang siap diminum.
Dirut PAM JAYA Priyatno Bambang Hernowo menyatakan, keputusan penandatanganan HoA atau perjanjian induk terkait pemutusan swastanisasi air masih terhambat kepentingan bisnis masing-masing.
Sejumlah aktivis meminta KPK, BPK dan BPKP memantau proses penghentian swastanisasi air di Jakarta. Mereka menilai Pemprov DKI tidak perlu membayar kompensasi ke Palyja dan Aetra.
Head of Agreement (HoA) atau perjanjian induk swastanisasi air belum juga diumumkan padahal tenggatnya Maret 2019, Dirut PAM Jaya Priyatno Bambang mengklaim masih ada teknis administrasi.