tirto.id - Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo menyampaikan, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Tim Tata Kelola Air yang dibentuk oleh Gubernur, serta PAM Jaya, akan melakukan pertemuan dalam minggu ini.
Pertemuan tersebut, kata dia, untuk membahas usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait swastanisasi air.
"Kami akan ketemu dengan tim ya, kemudian kami akan membuat langkah-langkah strategisnya terkait dengan masukannya dari KPK," kata Bambang saat dihubungi pada Senin (13/5/2019).
Bambang juga memaparkan bahwa masukan yang diberikan oleh KPK antara lain adalah pentingnya membuat tata kelola pengambilalihan swastanisasi air dari pihak swasta, yakni Aetra dan Palyja, menjadi suatu bentuk yang accountable.
"Terkait bagaimana kami mengambil strategi dalam proses ini yang sesuai dengan tata kelola yang baik," kata Bambang.
Salah satu permasalahan yang dibahas dalam pertemuan antara Tim Tata Kelola Air dengan KPK pada Jumat (10/5/2019) adalah masih enggannya Palyja untuk melakukan kesepakatan pemutusan swastanisasi air melalui Head of Agreement (HoA) atau perjanjian induk.
"Jadi kami sedang menyusun lagi bagaimana nanti ke Palyja, minggu ini kamu akan ketemu dengan tim. Tentunya, kami lapor ke gubernur karena waktu itu kan kita datang ke KPK," kata Bambang.
KPK memanggil memanggil Pemprov DKI Jakarta guna menjelaskan soal swastanisasi air di Jakarta. Hal ini menyusul adanya temuan kerugian mencapai Rp1,2 triliun terkait perjanjian kerja sama pengelolaan air bersih antara DKI Jakarta dan sejumlah perusahaan swasta.
Dugaan kerugian itu muncul dalam sidang gugatan atas pengelolaan air bersih di Jakarta yang dilakukan oleh swasta.
"Sejumlah temuan substansial perlu tetap diperhatikan agar tidak merugikan kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat secara luas," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya pada Jumat (10/5/2019).
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno