Satgas Waspada Investasi kembali menindak 123 fintech lending ilegal dan 30 usaha gadai yang tidak terdaftar di OJK serta 49 entitas penawaran investasi yang tidak berizin.
Grup Duniatex mengalami gagal bayar senilai Rp3,6 triliun dalam pembayaran kupon global bond disebabkan oleh ketidakcocokan (mismatch) pengelolaan likuditas.
Pemerintah seharusnya tak memberi akses nomor unik ponsel atau International Mobile Equipment Identity (IMEI) kepada Fintech Peer to Peer (P2P) Lending.