Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menjadi calon anggota legislatif (caleg) maupun pengurus dan anggota partai politik (parpol), hal ini ditegaskan oleh Menteri PAN-RB Syafruddin.
Zulkifli Hasan meminta para pendukung Prabowo-Sandiaga melawan kecurangan di Pemilu 2019 dan para ASN, aparat hukum, petugas KPU serta Bawaslu yang tidak netral.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menegaskan aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitasnya dan tak terseret dalam politik praktis pada masa-masa Pilpres dan Pileg 2019.