Menurut Brigjen Slamet Santoso, pemberlakuan ganjil-genap dilakukan sejak KM 0 Tol Japek-KM 414 Tol Kalikangkung dimulai 5 April 2024 di masa mudik Lebaran.
Polda Lampung akan melakukan pengawalan bagi pemudik motor di jalur rawan begal. Dimulai dari Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulang Bawang, dan Mesuji.