Menuju konten utama

Operator Tol Tidak Wajib Memberikan Diskon Tarif Saat Arus Mudik

Pemerintah hanya memberlakukan potongan tarif tol sebesar 20 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya.

Operator Tol Tidak Wajib Memberikan Diskon Tarif Saat Arus Mudik
Sejumlah kendaraan wisatawan melintas di ruas tol Jagorawi, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/3/2024). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.

tirto.id - Pemerintah membebaskan operator jalan tol untuk tidak memberikan diskon tarif tol saat arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, menuturkan bahwa operator tidak diberikan sanksi jika memilih tak menerapkan pemotongan tarif menjelang Lebaran 2024.

Dia menjelaskan, pemberlakuan diskon tarif tol berdasarkan inisiatif BPJT melalui perjanjian keputusan jalan tol, serta mengacu pada undang-undang dan peraturan pemerintah (PP) yang berlaku.

"Jadi diskon bukan merupakan pemaksaan," kata Munir dalam konferensi pers Pembahasan Pemberian Diskon Tarif Tol pada Periode Mudik Idulfitri 2024, Selasa (2/4/2024).

Dalam penerapannya, penetapan diskon tarif tol merupakan penugasan pada operator jalan tol yang konsekuensinya pemerintah akan memberikan kompensasi.

"Konsekuensinya nanti akan membebani tarif berikutnya atau setidaknya akan membagi periode konsesi, jadi betul-betul ini adalah inisiatif dari BPJT, tidak ada sanksi di dalam perlakuan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Toll Road Business Group Astra Infra sekaligus anggota Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Krist Ade Sudiyono, mengaku mendukung pemerintah dalam mendorong operator memberikan diskon tarif tol selama masa mudik tahun ini.

"Saya dari Asosiasi Jalan Tol Indonesia mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah dengan tujuan supaya penanganan arus mudik dan balik lebaran tahun ini lebih baik lagi dibandingkan dengan periode sebelumnya," ucap Krist.

Saat ini, pemerintah melalui PT Jasa Marga (Persero) Tbk hanya memberlakukan potongan tarif atau diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Potongan tarif berlaku untuk tarif jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group yaitu integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Potongan tarif tol ini akan berlaku dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang pada arus mudik, dan dari GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang menuju GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada arus balik.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2024 atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - Flash news
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi