tirto.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memasang CCTV di ruas jalan tol setiap 500 meter. Hal itu guna memantau kepadatan kendaraan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
"Setiap 500 meter kita ada CCTV di sepanjang jalan tol, termasuk traffic counting-nya kita hitung dari mulai kepadatannya, sehingga itu akan naik turun kepadatannya itu," ujar Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Slamet Santoso dalam diskusi di Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Dijelaskan Slamet, pemantauan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pemberlakuan rekayasa lalu lintas. Apabila masuk dalam batas kepadatan yang telah ditentukan, maka rekayasa lalu lintas akan diterapkan.
"Kalau memang kapasitas jalan itu bisa sudah penuh, VCR-nya sudah tidak memungkinkan, maka akan kita one way dari mulai KM 66 sampai di Kalikangkung, itu kita one way ke arah timur pada saat arus mudik," ungkap Slamet.
Slamet mengimbau masyarakat melakukan perjalanan sebelum puncak arus mudik, guna mengurangi kepadatan. Apalagi, diskon tarif tol akan diberlakukan sebelum hari puncak kepadatan.
Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mengumumkan adanya diskon tarif tol bagi pemudik di waktu-waktu tertentu. Diskon tarif tol tersebut berlaku di sejumlah ruas utama. Sementara itu, untuk jalur tol fungsional dipastikan tidak berbayar.
Penerapan sejumlah jalur tol fungsional itu sebelumnya telah diumumkan pemerintah guna mengantisipasi ledakan pemudik. Sebab, tahun ini diprediksi jumlah pemudik mencapai 193,6 juta orang.
"Potongan tarif bervariasi antara 10-20 persen, berlaku untuk perjalanan menerus (barrier to barrier) dengan jadwal implementasi disesuaikan prediksi distribusi beban lalu lintas arus mudik dan balik lebaran di masing-masing ruasnya," kata Sekjen ATI Kris Ade Sudiyono dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/4/2024).
Dibeberkan Kris, sejumlah ruas jalan yang mendapatkan diskon tarif adalah Trans Jawa, Tangerang-Merak, Trans Sumatra, dan sejumlah ruas jalan tol lainnya. Atas diskon tersebut, para pemudik diharapkan selalu memperbaharui informasi guna memastikan kapan waktu pemberlakuannya.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto