"Saya titip dalam kondisi dunia yang sangat rentan seperti ini, kita semua harus menjaga agar kondusifitas situasi politik itu tetap adem," kata Moeldoko.
Pemerintah mengelu-elukan KUHP baru yang telah disahkan DPR. Mereka mengeklaim bahwa produk hukum tersebut meninggalkan paradigma pemidanaan era kolonial.