Menuju konten utama

Jokowi Bantah Istana Bekingi Ponpes Al-Zaytun Indramayu

Jokowi membantah tudingan yang menyebut Istana Negara membekingi Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Jokowi Bantah Istana Bekingi Ponpes Al-Zaytun Indramayu
Presiden Joko Widodo (tengah) berfoto bersama warga saat kunjungannya ke Pasar Menteng Pulo, Jakarta, Kamis (15/6/2023).ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah tudingan yang menyebut Istana Negara membekingi Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.

Pesantren tersebut mendapat penolakan dari masyarakat karena diduga menyebarkan ajaran menyimpang dan terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

"Saya dong istana? Ndak lah, ndak, ndak, ndak," jawab Jokowi di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Jokowi juga membantah informasi yang menyebut Kepala Staf Presiden Moeldoko membekingi Ponpes Al-Zaytun. Ia memastikan tidak ada sokongan dari Istana Negara terhadap pondok pesantren tersebut.

Kepala Negara meminta masyarakat bersabar soal tindak lanjut pemerintah terhadap Ponpes Al-Zaytun. Ia telah menugaskan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menginvestigasi masalah ini.

"Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," kata Jokowi.

Ponpes Al-Zaytun di Indramayu mendapat sorotan masyarakat lantaran pimpinannya, Panji Gumilang, dinilai menyebarkan ajaran sesat. Ajaran itu antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta berencana mendirikan pesantren Kristen.

Sejumlah organisasi Islam pun mendesak pemerintah untuk memproses hukum Ponpes Al-Zaytun. Mereka menduga ponpes itu menyebarkan ajaran menyimpang dan melakukan tindak pidana.

Pemerintah saat ini masih menginvestigasi perkara terkait Ponpes Al-Zaytun. Menkopolhukam Mahfud MD tidak memungkiri terjadi tindak pidana dalam aktivitas pesantren tersebut.

"Pertama terjadi tindak pidana," kata Mahfud saat konferensi pers,

Sabtu (24/6/2023).

Mahfud tidak merinci unsur pidana yang terpenuhi dalam aktivitas Ponpes Al-Zaytun. Akan tetapi, ia menyampaikan unsur pidana itu tidak jauh berbeda dengan

persepsi publik dan perlu dibuktikan secara hati-hati.

Baca juga artikel terkait PONPES AL-ZAYTUN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan