tirto.id - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, menilai Moeldoko dan kubu Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) terlihat panik saat berupaya mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA). Amir mengatakan upaya hukum yang dilakukan Moeldoko sebagai bentuk kepanikan akan lahirnya pemimpin baru yang taat hukum dan konstitusi.
"Kepanikan akan potensi munculnya pemimpin baru yang taat konstitusi dan taat hukum telah melanda dan membuat ketakutan para oknum penguasa, penikmat kekuasaan, merasa terancam akan berakhir pesta poranya," kata Amir dalam keterangan yang diterima Tirto, Rabu (5/4/2023).
Oleh karena itu, Amir melihat Moeldoko sedang melakukan segala cara dan strategi yang maksimal agar pesta tidak boleh berakhir.
"Maka terlihatlah tabiat-tabiat yang selama ini belum pernah kita lihat dan alami karena para penunggang harimau takut turun dari punggungnya," ucap Amir.
Padahal, kata Amir, selama ini Partai Demokrat tidak pernah mengusik dan memilih untuk tidak ikut-ikutan pesta pora di atas amanat penderitaan rakyat.
"Semua kader Partai Demokrat tetaplah solid, dan rendah hati, serta ikut menghayati amanat penderitaan rakyat yang sedang melanda negeri," tegas Amir.
Partai Demokrat mengajukan kontra memori atau jawaban atas peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Jhonny Allen Marbun ke PTUN, Senin (3/4/2023).
Sejatinya, KLB alias kudeta Partai Demokrat yang dilakukan Moeldoko dkk itu telah kalah di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyatakan Moldoko dan Jhonny Allen masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat setelah KLB yang dinilainnya abal-abal dan ilegal. AHY tegas mengatakan KLB Partai Demokrat itu gagal total pada 2021 yang lalu.
AHY mengatakan alasan Moeldoko mengajukan PK adalah karena mengklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru. Padahal, kata dia, bukti yang diklaim Moeldoko itu bukanlah bukti baru.
Ia mengatakan dalam kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satupun celah atau jalan bagi Moeldoko untuk memenangkan PK ini.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto