Menuju konten utama

Cerita Lengkap AHY Tuding Moeldoko Ingin Kudeta Demokrat Lagi

AHY menuding KSP Moeldoko ingin merebut kembali Partai Demokrat lewat PK. 

Cerita Lengkap AHY Tuding Moeldoko Ingin Kudeta Demokrat Lagi
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad/Lmo/aww.

tirto.id - Babak baru kisruh antara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kembali terjadi. Pasalnya, menurut AHY, Moeldoko dan kawan-kawannya terus mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat.

“Moldoko dan Jhonny Allen masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat. Padahal, setelah KLB abal-abal dan ilegal,” ungkap AHY di Kantor DPP Demokrat Jakarta, pada 3 April 2023.

Upaya merebut kembali Partai Demokrat yang dimaksud AHY, karena Moeldoko telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung. Pengajuan PK tersebut karena pihak Moeldoko telah menemukan empat bukti baru atau empat novum.

“Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung. PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA," tutur AHY.

AHY yakin tidak ada bukti baru yang ditemukan Moeldoko. Sebab, menurut AHY, bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta, yang telah diputus pada 23 November 2021.

Menanggapi hal tersebut, KSP Moeldoko mengatakan, tidak mengetahui soal upaya peninjauan kembali di Mahkamah Agung tersebut.

"Ora ngerti (tidak tahu) aku urusannya,” kata Moeldoko mengutip Antara News.

Moeldoko juga menjawab dengan kata "terserah" saat dimintai keterangan, terkait adanya empat novum atau empat bukti baru tersebut dalam melakukan PK di Mahkamah Agung, yang memutuskan menolak gugatan Moeldoko melalui lewat putusan Nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022.

“Terserah saja,” jawab Moeldoko.

Perkara yang Dilayangkan Moeldoko

Ihwal Perkara yang dilayangkan oleh Moeldoko, sudah teregistrasi dalam surat nomor 487/K/TUN/2022. Adapun sasaran suratnya kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Meskipun Moeldoko mengajukan PK di Mahkamah Agung, namun AHY masih meyakini bahwa Demokrat di bawah kepemimpinannya sudah berada di jalur yang benar.

Sebab, kata AHY, Partai Demokrat sudah 16 kali menang di pengadilan melawan gugatan hukum yang dilayangkan oleh Moeldoko dkk.

"Saya ulangi sudah 16 kali Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan artinya skornya 16-0," tegas AHY.

Polemik yang terjadi antara Moeldoko dengan Partai Demokrat bermula dari mantan Panglima TNI itu melakukan KLB (Kongres Luar Biasa) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Lewat KLB itu, Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat pada 5 Maret 2021.

Dengan terpilih Moeldoko, mantan Presiden keenam sekaligus inisiator lahirnya Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun angkat bicara.

SBY merasa bersalah atas kudeta yang terjadi di Partai Demokrat. Sebab, menurut SBY, dia telah memberikan Moeldoko jabatan sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) dan menjadi Panglima TNI, ketika SBY menjadi presiden.

"Banyak yang tercengang dan tidak percaya bahwa KSP Moeldoko bersengkongkol, tega, dan dengan darah dingin melakukan kudeta," kata SBY.

Selain itu, lahirnya KLB versi Moeldoko juga ditengarai adanya kekecewaan sejumlah kader Partai Demokrat yang dipecat. Sehingga membuat KLB dan melakukan kudeta dengan menjadikan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Kedua belah pihak, antara AHY dan Moeldoko bertarung dalam pengadilan atas kisruh yang ada di dalam internal Partai Demokrat.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Politik
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Alexander Haryanto