tirto.id - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai upaya peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko syarat kepentingan politik. Upaya kudeta yang dilakukan Moeldoko dkk itu sejatinya melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Namun, pada level kasasi, Mahkamah Agung (MA) memenangkan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.
Dikutip dari laporan Tirto, AHY mengatakan Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023 alias satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden pada Pilpres 2024.
"PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu, tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan," kata AHY di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Di tengah ramainya pembicaraan tentang isu ini, beredar reel video yang menyebarkan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Akun “T8pol” mengunggah video berdurasi 8 menit dan 12 detik dengan keterangan foto “BREAKING NEWS LANGSUNG DIRESMIKAN HARI INI JOKOWI RESTUI MOELDOKO JADI PIMPINAN DEMOKRAT” disertai takarir “Diresmikan Hari Ini Direstui Jokowi Moeldoko Ketua Pimpinan Partai Demokrat..”.
Sepanjang 8 Juni hingga 12 Juni 2023 atau selama empat hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 877 tanda suka, 348 komentar dan telah dilihat sebanyak 113 ribu kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut menyebarkan klaim bahwa Presiden Jokowi merestui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat?
Penelusuran Fakta
Tim Riset Tirto mula-mula melakukan penelusuran dengan menonton video ini dari awal sampai akhir.
Secara keseluruhan, potongan-potongan video tidak menunjukkan bukti apapun terkait klaim bahwa Presiden Jokowi merestui Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Video juga berisi pembacaan narasi oleh narator. Tirto kemudian menelusuri asal-usul dan konteks keseluruhan narasi tersebut dengan memasukkan kata kunci “Anies Baswedan Terancam Gagal Nyapres Jika MA Benar-benar Kabulkan PK Moeldoko atas Partai Demokrat”.
Hasilnya, kami menemukan artikel milik Warta Kota dengan judul yang sama yang diunggah pada Minggu 4 Juni 2023 yang menjadi sumber narasi dalam video.
Artikel tersebut berisikan pendapat pengamat politik Adi Prayitno yang mengungkap kendali Partai Demokrat akan berpindah ke tangan Moeldoko jika MA mengabulkan permohonan PK yang diajukan Moeldoko.
Secara keseluruhan artikel tersebut tidak menyertakan bukti apapun terkait klaim bahwa Presiden Jokowi merestui Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Terkait hal ini, dikutip dari pemberitaan Kompas hingga saat ini (12/6/2023) MA belum memproses permohonan PK yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan DPP Partai Demokrat.
Senada, dikutip dari laporan Tirto Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto mengaku belum mendistribusikan perkara dan belum menentukan majelis.
Hal itu mengacu pada data administrasi perkara Mahkamah Agung dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023 per 29 Mei 2023 pukul 07.00 WIB dengan pemohon adalah Moeldoko dan termohon Kementerian Hukum dan HAM serta Agus Harimurti Yudhoyono.
"Berdasarkan Sistem informasi Administrasi Perkara di MA itu tanggal distribusi masih kosong dan majelisnya masih kosong alias belum ada. Bagaimana mungkin putusannya bisa ditebak-tebak? Tunggu saja proses bisnis di MA terkait perkara itu," kata Suharto dalam keterangannya, Senin (29/5/2023).
Jadi, informasi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi merestui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty