Tanpa status kepegawaian tetap, para guru honorer meski mendapatkan gaji dari dana alokasi umum (DAU) tetap rawan, karena bisa kapan pun diberhentikan oleh kepala sekolah.
KPAI khawatir pemecatan 1.695 guru berstatus PNS di Kabupaten Simalungun bisa mengganggu proses pembelajaran puluhan ribu siswa SD dan SMA di daerah tersebut.
Mendikbud mengatakan resikonya jika pendidikan Indonesia tidak memiliki standar internasional maka masyarakat tidak akan mengetahui posisi Indonesia saat ini berada di mana dalam pendidikan di dunia.
Mendikbud Muhadjir Effendy meminta sekolah yang melakukan jual beli kursi saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi agar ditindak tegas.