Indeks Menag Yaqut

Hukum
Jumat, 13 Mar

KPK: Yaqut Pakai Uang Jemaah Haji untuk Kepentingan Pribadi

Uang jemaah haji kuota tambahan diduga juga digunakan untuk upaya mengondisikan Pansus Haji DPR RI.
Hukum
Kamis, 12 Mar

Kasus Yaqut: Patok hingga Rp84,4 Juta untuk Kuota Tambahan Haji

Yaqut akan ditahan 20 pertama sejak 12-31 Maret 2026, sehingga akan merayakan Lebaran di dalam rutan.
Hukum
Kamis, 12 Mar

Ditahan soal Kasus Haji, Yaqut: Saya Tidak Terima Sepeser Pun

Yaqut mengklaim apa yang dilakukan terkait kebijakan haji semata-mata untuk keselamatan jemaah saat ditahan KPK.
Hukum
Kamis, 12 Mar

Berompi Oranye, Yaqut Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ditahan KPK usai kalah dalam gugatan praperadilan kasus kuota haji tambahan.
Hukum
Kamis, 12 Mar

Yaqut Diperiksa Kasus Haji, Anggota Banser Geruduk Gedung KPK

Massa aksi berharap Yaqut, yang juga Ketua Dewan Penasihat Ansor, dapat kembali ke rumah usai diperiksa KPK.
Hukum
Senin, 9 Mar

Penjelasan KPK Bantah Pembelaan Yaqut di Kasus Korupsi Haji

Arab Saudi telah menyiapkan fasilitas ketika memberikan kuota haji tambahan untuk Indonesia sebanyak 20.000 jemaah.
Hukum
Kamis, 5 Mar

Saksi Ahli Tegaskan KPK Wajib Beri Surat Penetapan Tersangka

Di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas, ahli UGM Oce Madril menilai KPK wajib memberi surat penetapan tersangka agar tak cacat formil.
Hukum
Selasa, 24 Feb

KPK Bantah Yaqut soal Kuota Haji 50:50: Fasilitas di Saudi Layak

Budi mengingatkan bahwa dalam kasus ini diduga terdapat aliran dana dari biro perjalanan melalui asosiasi haji terkait pembagian kuota haji.
Hukum
Rabu, 11 Feb

Yaqut Beri Klarifikasi Tambahan ke BPK soal Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut memberikan penjelasan tambahan terkait penghitungan keuangan negara dalam kasus korupsi kuota haji.
Hukum
Rabu, 11 Feb

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Bukti Penetapan Tersangka Cukup

KPK tegaskan penetapan tersangka mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas didasarkan pada kecukupan alat bukti.
Hukum
Jumat, 30 Jan

Alasan KPK Belum Tahan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Haji

Budi menuturkan, penahanan baru dapat dilakukan setelah penghitungan kerugian keuangan negara rampung dan laporan resmi dari BPK diterima penyidik.
Hukum
Jumat, 30 Jan

Diperiksa KPK, Yaqut Bantah Ada Jatah Kuota Haji ke Bos Maktour

Yaqut mengaku tidak bisa menyampaikan materi penyidikan setelah diperiksa selama 4,5 jam dan meminta menanyakan kepada penyidik.
Hukum
Jumat, 30 Jan

Eks Menag Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi untuk Gus Alex

Yaqut mengaku dirinya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ishfah Abidal Aziz, mantan staf khususnya.
Hukum
Kamis, 29 Jan

Gus Alex Irit Bicara usai Diperiksa KPK soal Kerugian Negara

Gus Alex yang merupakan Mantan staf khusus Menag era Yaqut Cholil Qoumas ini meminta agar menanyakan hal terkait kuota haji ini kepada penyidik.
Hukum
Senin, 26 Jan

KPK: Kesthuri Pengepul Uang Kuota Haji Tambahan untuk Kemenag

Pemeriksaan sejumlah pihak travel haji dilakukan untuk mendalami praktik jual beli kuota haji tambahan dan aliran uang kepada pihak-pihak di Kemenag.
Flash News
Kamis, 15 Jan

Kasus Kuota Haji, KPK Sebut Uang ke Petinggi PBNU dari PIHK

KPK menyebut uang yang diduga diterima Ketua Bidang Ekonomi PBNU Aizzudin dalam kasus kuota haji Kemenag 2023–2024 dari PIHK atau biro perjalanan haji.
Hukum
Rabu, 14 Jan

KPK Klaim Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU

KPK klaim punya bukti & keterangan saksi soal dugaan aliran uang kasus korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 ke petinggi PBNU, meski pihak terkait membantah.
Flash News
Selasa, 13 Jan

Ketua PBNU Gus Aizuddin Mengaku Tak Tahu soal Dana Korupsi Haji

Diperiksa KPK selama 7 jam, Aizuddin membantah menerima aliran dana kasus kuota haji 2023–2024 dan menegaskan tidak ada uang mengalir ke PBNU.
Hukum
Senin, 12 Jan

Respons KPK soal Peluang Jerat Bos Maktour di Kasus Kuota Haji

KPK baru bisa menetapkan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex sebagai tersangka.
Hukum
Senin, 12 Jan

Alasan KPK Tetapkan Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Haji

Asep mengatakan, Yaqut membagi kuota haji khusus dan reguler tidak sesuai aturan dengan membaginya masing-masing 50 persen.