Sejumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lampung masih saja terus terjadi dan disinyalir angkanya akan terus meningkat. Per 1 Mei 2016, berdasarkan data kasus ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A)-Lamban Indoman Putri Provinsi Lampung, telah terjadi 85 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.