Menurut Pimpinan BRI Malang Kawi, Rizky Andhika, sertifikat belum diberikan karena nasabah belum melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pemerintah melonggarkan syarat kepemilikan rumah bersubsidi. Beberapa syarat terbaru di antaranya adalah, soal batas penghasilan, kepemilikan rumah kedua, dan terbuka untuk umum.
BTN akan menambah cetak Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar Rp5 triliun awal tahun ini. Cara ini dilakukan demi menyukseskan program satu juta rumah dari pemerintah.
Bank Indonesia mengeluarkan kebijakan relaksasi Loan to Value Ratio (LTV) kredit properti untuk menjaga momentum pertumbuhan dan stabilitas sistem keuangan.