Indeks Korupsi Bts 4g Kominfo
Jaksa Banding atas Vonis 2 Tahun Yusrizki di Kasus BTS Kominfo
JPU memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan banding. Artinya, sejak dibacakan vonis pada 28 Februari 2024, banding maksimal diajukan 6 Maret 2024.
Achsanul Qosasi & Sadikin Rusli Kembalikan US$2 Juta ke Kejagung
Tersangka Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli mengembalikan uang senilai 2.021.000 dolar AS (Rp31,4 miliar) ke Kejaksaan Agung.
PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Anggota BPK Achsanul Qosasi
Jampidsus Kejagung telah menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Mukti Ali Divonis 6 Tahun Penjara atas Korupsi BTS 4G Kominfo
Mantan Direktur Huawei Mukti Ali divonis 6 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti kurungan 4 bulan.
Eks Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara
Hakim menilai terdakwa Yohan Suryanto tidak melaksanakan tugas secara serius mendukung program proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara atas Korupsi BTS Kominfo
Johnny Plate divonis 15 tahun penjara & membayar denda Rp1 miliar, serta uang pengganti kerugian negara Rp15,5 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan
Kapuspenkum Kejagung sebut Achsanul Qosasi tiba Gedung Bundar sekitar pukul 08.00 WIB guna memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi BTS 4 G Kominfo.
Pleidoi Johnny Plate: Merasa Difitnah & Jadi Keranjang Sampah
Dalam pleidoi, Johnny G Plate meminta maaf ke Jokowi karena gagal menyelesaikan proyek menara BTS 4G.
Eks Direktur BAKTI Kominfo Sebut Johnny Plate Pengecut
Anang Achmad Latif menilai Johnny G Plate berlindung seolah-olah tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kejagung Tunggu Izin Jokowi Periksa Anggota BPK di Kasus BTS
Pemeriksaan anggota BPK AQ bakal dilakukan penyidik Kejaksaan Agung setelah persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Menpora Dito Bantah Terima Rp27 Miliar Terkait Kasus BTS Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Rabu (11/10/2023).