Mantan Direktur Huawei Mukti Ali divonis 6 tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti kurungan 4 bulan.
Johnny Plate divonis 15 tahun penjara & membayar denda Rp1 miliar, serta uang pengganti kerugian negara Rp15,5 miliar dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kapuspenkum Kejagung sebut Achsanul Qosasi tiba Gedung Bundar sekitar pukul 08.00 WIB guna memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi BTS 4 G Kominfo.