Jaksa Agung Prasetyo merasa kurang bukti untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ia malah menyarankan kasus diselesaikan dengan jalur non-yuridis.
Potensi masalah terdapat sejak pasal pertama. Masalah motif dalam definisi menjadi soal lantaran bisa menyasar pihak mana pun yang kritis terhadap pemerintah.
Penanggulangan terorisme dengan menafikan HAM akan berakibat buruk. Salah satu sebabnya: sangat mungkin informasi didapat dari pelaku yang takut dengan metode penyidikan.
Suciwati sempat berharap Jokowi memanggil pakar untuk berdiskusi soal kasus Munir. Namun harapannya buyar ketika diumumkan dokumen TPF Munir sudah hilang.
Sejumlah organisasi HAM dari belasan negara di Asia membentuk aliansi untuk melawan praktik kekerasan dan penyiksaan, terutama yang dilakukan oleh aparat negara.
Koordinator KontraS mengatakan, tanpa adanya aturan hukum yang tegas, ia khawatir pelibatan TNI dalam penanganan terorisme ini mengancam supremasi sipil.
KontraS justru melihat Presiden Jokowi tengah menyandera dirinya sendiri dengan mengangkat figur yang diduga terkait dalam pertanggungjawaban peristiwa pelanggaran HAM.