Menuju konten utama

Jokowi Diminta Tak Mainkan Isu HAM di Tahun Politik

KontraS meminta Jokowi tidak memainkan isu HAM ke ranah politik praktis.

Jokowi Diminta Tak Mainkan Isu HAM di Tahun Politik
Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan IMF World Bank Group 2018 di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10/2018). ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Puspa Perwitasari/hp/2018

tirto.id - Koordinator KontraS Yati Andriyani meminta Presiden Joko Widodo segera menyelesaikan kasus HAM di sisa satu tahun kepemimpinannya. Ia juga meminta Jokowi tidak membawa isu HAM ke ranah politik praktis yang rentan menjadi isu kampanye.

"Para korban dan keluarga korban, pasti harus ada optimisme dan tetap berharap kepada kepala negara, siapa pun itu. Termasuk kepada Jokowi yang masih ada sisa satu tahun. Jika sungguh-sungguh mau dilakukan, sangat mungkin dilakukan," kata Yati, Jumat (19/10/2018) sore.

"Masalahnya, jangan sampai karena ini tahun politik, bahkan hanya digunakan sebagai elektabilitas politik. Poin-poin modalitas politik untuk terpilih kembali," lanjut Yati.

Yati menegaskan bahwa Presiden Jokowi, dalam sisa satu tahun, sebaiknya segera menyelesaikan kasus HAM yang ada di dalam catatan empat tahunan evaluasi KontraS terhadap pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Yati saat mempresentasikan Laporan Evaluasi 4 Tahun Kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla Kabinet Indonesia Kerja: Sektor Hak Asasi Manusia, di kantor KontraS, Jumat sore.

Isi Laporan KontraS Empat Tahun Pemerintah Jokowi

Dalam laporan tersebut, KontraS mengatakan selama empat tahun ini, pemerintahan Jokowi-JK masih menerapkan hukum mati secara masif. Terdapat 151 vonis hukuman mati dilakukan oleh negara. Kendati saat ini tren internasional progresif untuk menghapus penerapan hukuman mati, Indonesia justru semakin regresif.

Praktik penyiksaan, kata Yati, juga menjadi salah satu kasus yang kerap dilakukan oleh pihak kepolisian. Tahun 2014 terdapat 64 kasus, 2015 terdapat 54 kasus, 2016 terdapat 122 kasus, 2017 terdapat 88 kasus, dan 2018 terdapat 45 kasus. Itu hanya dari pihak kepolisian, belum termasuk TNI dan sipir.

"Kepolisian juga masih menjadi salah satu pihak yang kerap membubarkan dan melarang kebebasan berkumpul dan berekspresi," katanya.

Dari tahun 2014 sampai 2018 pun terjadi peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan sebanyak 488 kasus. Jumlah korban pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan mencapai 896 orang—408 korban individu dan 488 korban dalam bentuk kelompok.

Pelanggaran hak atas sektor sumber daya alam juga banyak terjadi selama empat tahun pemerintahan Jokowi-JK. Setidaknya hingga saat ini terjadi 702 konflik agraria, 1.665.457 hektare lahan dikorbankan, 455 petani dikriminalisasi, 229 petani mengalami kekerasan, dan 18 orang tewas.

Dalam ranah pesisir, setidaknya terdapat 28 titik area pesisir direklamasi, 20 titik area pesisir ditambang dan menimbulkan konflik horizontal, 40 kasus kriminalisasi nelayan, dan 107.361 KK yang tersingkir akibat reklamasi.

Jokowi-JK juga masih bermasalah terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak ramah HAM seperti UU No. 16 tahun 2017 tentang Ormas, belum merevisi RKUHP, UU No. 5 tahun 2018 tentang Terorisme, PP No. 43 tahun 2018, dan Reforma Peradilan Militer.

KontraS juga menilai pemerintahan saat ini masih stagnan dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, pembebasan berekspresi dan media di Papua, juga kasus HAM masa lalu di Aceh.

Baca juga artikel terkait KASUS PELANGGARAN HAM atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Politik
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Alexander Haryanto